Suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dengan nama PT. BPR MUTIARA PESISIR lahir dari program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP) Departemen Kelautan Perikanan Republik Indonesia (DKP-RI) tahun 2004, 2005 dan 2006, yang pendiriannya merupakan unit usaha Koperasi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir (KOPPEMP) dengan sumber permodalan berasal dari APBN yang dialokasikan sebagai dana hibah. Pendirian dilakukan melalui proses akuisisi terhadap BPR LPN Tiku Selatan, yang selanjutnya pada tanggal 11 Maret 2006 dilakukan perubahan nama dan badan hukum menjadi PT. BPR MUTIARA PESISIR yang berkedudukan di Jalan Raya Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Tujuan pendirian PT. BPR MUTIARA PESISIR adalah sebagai Lembaga Keuangan Mikro di wilayah Pesisir dalam bentuk Bank, guna memenuhi dan melayani kebutuhan modal usaha masyarakat Pesisir dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.
MEWUJUDKAN BANK YANG SEHAT DAN TERPERCAYA
Copyright © 2022 BPR MUTIARA PESISIR. All Rights Reserved.